Perlakuan PPh 21 untuk karyawan kontrak akhir tahun tidak seragam. Cara menghitungnya bergantung pada pola hubungan kerja dan cara upah dibayarkan, bukan semata status "kontrak" atau "musiman". Karyawan kontrak bulanan dikenai pemotongan dengan skema bulanan, pekerja harian memakai skema harian, sementara tenaga musiman dapat masuk salah satu kategori tergantung kesepakatan kerja dan periode pembayaran upah.
HR perlu memisahkan ketiganya sejak awal agar bukti potong dan pelaporan Coretax akhir tahun benar. Kesalahan kategori berisiko membuat nilai PPh 21 berbeda dari yang seharusnya, padahal data dasar penghasilannya sama-sama dibayar pada bulan Desember atau Januari.
Apa beda perlakuan PPh 21 karyawan kontrak bulanan dan pekerja harian akhir tahun?
Karyawan kontrak bulanan umumnya menerima gaji tetap sebulan sekali. Pemotongan PPh 21 menggunakan tarif efektif bulanan kategori A, B, atau C. Dasar pengenaannya adalah penghasilan bruto sebulan, termasuk gaji pokok, tunjangan tetap, dan premi BPJS yang dibayar perusahaan untuk JKK, JKM, serta BPJS Kesehatan.
Pekerja harian tidak memakai penghitungan bulanan. Selama upah sehari belum melebihi Rp450.000, tarif efektif hariannya 0%. Pemotongan baru diterapkan ketika upah harian memenuhi lapisan tarif yang diatur dalam Lampiran D PP 58/2023.
Perbedaan pokoknya terletak pada struktur penghasilan. Karyawan kontrak bulanan memiliki kepastian gaji bulanan sehingga tarif efektif bulanan lebih mudah diterapkan. Pekerja harian fluktuatif, sehingga aturan tarif harian memberi ruang tanpa pemotongan untuk upah harian di bawah ambang Rp450.000.
Kapan pekerja harian mulai dipotong PPh 21 dan bagaimana cara menghitungnya?
Lampiran D PP 58/2023 mengatur dua lapisan tarif efektif harian. Lapisan pertama untuk penghasilan sampai dengan Rp450.000 sehari dengan tarif 0%. Lapisan kedua untuk penghasilan Rp2.500.000 sehari dengan tarif 0,5%.
Contoh sederhana: Rudi bekerja sebagai helper proyek selama 22 hari dengan upah Rp180.000 sehari.
- Upah sehari
- Rp 180.000
- Hari kerja
- 22 hari
- Penghasilan bruto periode
- Rp 3.960.000
- Tarif efektif harian
- 0%
Karena upah harian Rudi masih di bawah Rp450.000, tidak ada PPh 21 yang dipotong untuk periode tersebut. HR tetap perlu mencatat penghasilan ini dalam rekap, karena nilainya masuk dalam pelaporan masa pajak meskipun pajaknya nihil.
Pola ini berbeda dengan karyawan bulanan. Bagi pekerja harian, pemotongan dihitung berdasarkan upah aktual per hari, bukan diakumulasi bulanan terlebih dahulu.
Bagaimana cara menghitung PPh 21 karyawan kontrak bulanan berstatus TK/0?
Untuk karyawan kontrak bulanan, penghitungan PPh 21 memakai tarif efektif bulanan sesuai kategori TER yang berlaku. Hasil hitungan untuk status TK/0 dapat dilihat pada contoh berikut.
Siti, staf admin kontrak berstatus TK/0, menerima gaji dan tunjangan tetap Rp8.000.000 sebulan. Perusahaan juga menanggung premi JKK, JKM, dan BPJS Kesehatan yang menambah penghasilan bruto.
- Gaji dan tunjangan tetap sebulan
- Rp 8.000.000
- Premi BPJS dibayar perusahaan (JKK kelas sangat rendah, JKM, Kesehatan)
- Rp 363.200
- Penghasilan bruto sebulan
- Rp 8.363.200
- Kategori TER untuk status PTKP TK/0
- TER A
- Tarif efektif bulanan
- 1,5%
Dengan penghasilan bruto Rp8.363.200, tarif efektif bulanan yang berlaku 1,5%. PPh 21 yang dipotong bulan itu Rp125.448.
Untuk status PTKP lain, metode penghitungan mengikuti pola yang sama: menentukan penghasilan bruto sebulan, menerapkan kategori TER yang sesuai, lalu menghitung PPh 21 berdasarkan tarif efektif bulanan.
Apakah karyawan musiman akhir tahun tetap dibuatkan bukti potong dan dilaporkan di Coretax?
Ya. Tenaga musiman yang menerima penghasilan pada masa pajak Desember tetap masuk pelaporan PPh 21 masa tersebut. Bentuk bukti potong mengikuti kategori pemotongan yang berlaku, apakah sebagai karyawan bulanan atau pekerja harian.
Karyawan musiman dengan kontrak bulanan menerima bukti potong dengan penghitungan tarif efektif bulanan. Sementara pekerja harian musiman dilaporkan berdasarkan skema tarif efektif harian. Bila kontrak berakhir sebelum akhir tahun, bukti potong tetap dibuat pada masa pajak terakhir bekerja.
Kewajiban pelaporan di Coretax tidak hilang hanya karena status kontrak jangka pendek. Selama pemberi kerja memotong atau seharusnya memotong PPh 21, data penghasilan dan pajak wajib masuk SPT Masa PPh 21.
Bagaimana cara menghitung PPh 21 untuk pegawai kontrak dengan status K/2?
Pegawai kontrak dengan status K/2 mengikuti penghitungan tarif efektif bulanan sesuai kategori TER yang berlaku. Contoh perhitungannya terlihat pada kasus berikut.
Agus, pengawas produksi dengan status K/2, menerima gaji dan tunjangan tetap Rp11.000.000 sebulan. Premi BPJS yang ditanggung pemberi kerja menambah penghasilan bruto.
- Gaji dan tunjangan tetap sebulan
- Rp 11.000.000
- Premi BPJS dibayar perusahaan (JKK kelas sangat rendah, JKM, Kesehatan)
- Rp 499.400
- Penghasilan bruto sebulan
- Rp 11.499.400
- Kategori TER untuk status PTKP K/2
- TER B
- Tarif efektif bulanan
- 2,5%
Penghasilan bruto Agus Rp11.499.400 dengan tarif 2,5%. PPh 21 yang dipotong Rp287.485 untuk bulan tersebut.
Untuk karyawan kontrak dengan masa kerja kurang dari setahun penuh, pemotongan bulanan tetap memakai tarif efektif bulanan. Penyesuaian tahunan dilakukan pada masa pajak terakhir menggunakan tarif Pasal 17, dengan memperhitungkan PTKP sesuai masa perolehan penghasilan.
Apakah premi BPJS memengaruhi penghasilan bruto untuk PPh 21 kontrak bulanan?
Ya. Premi JKK, JKM, dan BPJS Kesehatan yang dibayar pemberi kerja menambah penghasilan bruto karyawan. Hal ini terlihat pada komponen penghasilan bruto dalam contoh hitungan Siti dan Agus.
Adapun iuran JHT dan JP memiliki tarif iuran masing-masing seperti diatur dalam PP 46/2015 dan PP 45/2015. Perlakuan pajak atas iuran tersebut perlu mengikuti ketentuan yang berlaku atas setiap jenis jaminan sosial.
Jangan mencampur cara hitung PPh 21 pekerja harian dan karyawan kontrak bulanan. Pekerja harian memakai tarif efektif harian per hari kerja, karyawan kontrak bulanan memakai tarif efektif bulanan dengan kategori yang sesuai.
Bagaimana KelolaGaji memisahkan rekap PPh 21 bulanan dan harian dalam satu sistem?
Sistem penggajian yang baik harus menampung dua skema ini dalam satu database. Karyawan kontrak bulanan dan pekerja harian tidak perlu dipisahkan dalam file berbeda, tetapi parameter penghitungannya harus jelas: tipe pembayaran bulanan atau harian.
Dalam praktik admin akhir tahun, rekap PPh 21 harian menampilkan jumlah hari kerja, upah sehari, serta PPh 21 per hari. Rekap PPh 21 bulanan menampilkan gaji bruto, tarif efektif bulanan, dan pajak terpotong.
Dengan pengelompokan ini, HR dapat memeriksa kesesuaian data sebelum diserahkan ke pelaporan Coretax. Data bulanan dan harian juga dapat direkonsiliasi per karyawan, termasuk pekerja musiman yang bekerja pada beberapa titik sepanjang tahun.
Hal yang sering luput saat akhir tahun
Beberapa kesalahan umum terjadi pada tenaga kerja akhir tahun. Pertama, menganggap pekerja harian dengan upah kecil tidak perlu dicatat karena pajaknya nihil. Padahal pencatatan tetap wajib untuk dasar pelaporan masa.
Kedua, menyamakan seluruh pegawai kontrak sebagai pegawai tidak tetap. Karyawan kontrak bulanan dan pekerja harian memiliki skema pemotongan PPh 21 yang berbeda.
Ketiga, tidak menyiapkan bukti potong untuk pekerja musiman yang kontraknya selesai Desember. Bukti potong tetap harus dibuat pada masa pajak terakhir, dan diberikan kepada pekerja.
Untuk administrasi yang lebih rapi, HR dapat memanfaatkan daftar periksa pada artikel checklist administrasi karyawan musiman akhir tahun serta panduan menghitung lembur proyek musiman.
Tanya jawab
Apakah pekerja harian yang upahnya di bawah Rp450.000 sehari tetap wajib dilaporkan?
Ya. Meskipun PPh 21 terutang nihil, penghasilan harian tersebut tetap dicatat dan masuk dalam pelaporan PPh 21 masa yang bersangkutan.
Apa yang membedakan karyawan kontrak bulanan dan pegawai tetap untuk PPh 21 bulanan?
Dalam pemotongan PPh 21 bulanan, metode penghitungan keduanya sama-sama memakai tarif efektif bulanan sesuai kategori TER.
Bagaimana jika kontrak karyawan musiman berakhir sebelum Desember?
Bukti potong tetap dibuat pada masa pajak terakhir bekerja. Penghitungan tahunan dilakukan pada masa tersebut dengan memakai tarif Pasal 17 dan PTKP sesuai masa perolehan penghasilan.
Apakah tarif efektif harian dan tarif efektif bulanan bisa dipakai sekaligus untuk satu orang?
Bisa, tetapi tidak pada masa pajak yang sama. Satu orang dapat menjadi pekerja harian pada periode tertentu dan karyawan kontrak bulanan pada periode lain, masing-masing memakai skema yang sesuai.
Berapa tarif PPh 21 untuk pekerja harian dengan upah Rp2.500.000 sehari?
Tarif efektif hariannya 0,5% dari penghasilan bruto harian, sesuai lapisan kedua Lampiran D PP 58/2023.
Absensi, payroll, PPh 21, dan BPJS dihitung dari data yang sama, dengan tarif yang selalu terbaru.